“Setiap pelaut PIS dibekali kemampuan yang tidak hanya memenuhi regulasi internasional, tetapi juga membentuk mental tangguh dan budaya kerja yang berorientasi keselamatan,” imbuh Irfan.
Termasuk sertifikasi khusus di bidang keselamatan dan keamanan kapal memastikan setiap kru mampu menghadapi kondisi darurat serta menjaga keamanan kargo dan keselamatan seluruh awak. Untuk itu, PIS saat ini sudah mencapai nilai 3,05 dalam standar manajemen kapal TMSA (Tanker Management and Self-Assessment). TMSA sendiri adalah penilaian yang membantu perusahaan kapal tanker mengukur dan meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan operasional.
Melalui penerapan standar keselamatan dan kompetensi berkelas dunia ini, PIS terus membuktikan bahwa kapal berbendera Indonesia mampu bersaing dan diakui dalam industri pelayaran global.
(Feby Novalius)