Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Dibakar, Ini Rencana Purbaya soal Baju Bekas Impor Ilegal Didaur Ulang

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 17 November 2025 |14:15 WIB
Tak Dibakar, Ini Rencana Purbaya soal Baju Bekas Impor Ilegal Didaur Ulang
Tak Dibakar, Ini Rencana Purbaya soal Baju Bekas Impor Ilegal Didaur Ulang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk menangani pakaian bekas impor ilegal atau balpres, yang selama ini menjadi persoalan berulang di berbagai titik rawan.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sejak 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton, sekitar 8,6 juta potong pakaian. Penindakan dilakukan di jalur laut, perbatasan darat, hingga wilayah pesisir.

“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Namun volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah baru, terutama biaya pemusnahan barang sitaan. Menurut Purbaya, satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan, sementara pelaku kerap tidak bisa dikenai denda optimal.

“Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar,” katanya.

Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kemudian mencari solusi alternatif agar pakaian sitaan tidak lagi berujung dimusnahkan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengolah balpres menjadi bahan baku industri tekstil. 

 

Pemerintah telah berdiskusi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Koperasi dan UMKM. Industri disebut siap memproses balpres menjadi serat atau benang yang dapat digunakan kembali.

“Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI, mereka siap mencacah ulang balpres. Sebagiannya bisa digunakan industri, sebagian lagi dijual ke UMKM sebagai bahan baku murah,” jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku industri telah menyatakan kesiapannya dan pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Dengan mekanisme baru ini, pakaian sitaan tidak lagi menumpuk di gudang Bea Cukai dan justru bisa dimanfaatkan kembali untuk industri tekstil nasional.

“Nanti UMKM bisa memakai bahan baku itu dengan biaya lebih rendah,” pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement