JAKARTA - Penerimaan pajak hingga Oktober 2025 masih tertinggal dibanding capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan APBN, setoran pajak per akhir Oktober baru Rp1.459 triliun atau 70,2 persen dari proyeksi hingga akhir 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.
Realisasi tersebut juga lebih rendah dibanding 10 bulan pertama 2024, ketika penerimaan pajak telah mencapai Rp1.517,5 triliun.
“Secara neto sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, ini di bawah tahun lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Suahasil menjelaskan bahwa pelemahan terjadi di hampir seluruh komponen pajak. Beberapa realisasi per Oktober 2025 antara lain: PPh Badan Rp237,56 triliun (turun 9,6 persen yoy); PPh Orang Pribadi & PPh 21 Rp191,66 triliun (minus 12,8 persen); PPh Final, PPh 22, PPh 26 Rp275,57 triliun (minus 0,1 persen); PPN & PPnBM Rp556,61 triliun (minus 10,3 persen); dan Pajak lainnya Rp197,61 triliun (tumbuh 42,3 persen).
“Nah, untuk PPN & PPnBM ini artinya restitusinya cukup tinggi di sini,” ujar Suahasil.
Mengacu pada data presentasi APBN yang ditampilkan dalam rapat, hingga 31 Oktober 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen dari outlook.
Belanja negara terserap Rp2.593,0 triliun, atau 75,5 persen dari outlook. Defisit APBN mencapai Rp479,7 triliun, setara 2,02 persen PDB. Defisit keseimbangan primer berada di level Rp45,0 triliun.
Pemerintah menilai pelemahan penerimaan pajak masih dapat dikendalikan melalui akselerasi kegiatan ekonomi di kuartal IV dan perbaikan basis pajak.
(Feby Novalius)