JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengirimkan petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bandara yang dikelola PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Purbaya, hal ini menyusul kekhawatiran publik terkait status pengawasan di bandara tersebut.
“Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas dari kami Bea Cukai kita sudah siap,” ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menambahkan bahwa untuk aspek imigrasi, hal itu akan menjadi tanggung jawab Kementerian terkait. Ketika ditanya mengapa saat ini belum ada petugas Bea Cukai atau imigrasi di sana, Purbaya mengaku tidak tahu persis alasannya.
Menurutnya, kemungkinan ada kebijakan sebelumnya yang memungkinkan pengelolaan khusus, tetapi mekanismenya tampaknya perlu diperbaiki.
“Cuma saya enggak ngerti kenapa enggak ada imigrasi ya ama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” katanya.
Di sisi lain, klaim dari Wakil Menteri Perhubungan Suntana adalah bandara PT IMIP sudah terdaftar secara resmi.
Suntana mengatakan bahwa untuk menjamin pengawasan operasional, pemerintah sudah menempatkan personel dari lintas kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, dan pihak internal Kemenhub di bandara tersebut.
“Terdaftar, enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Ada, ada kemarin kita sudah tempatkan personel di sana,” ujar Suntana.
Wamenhub menegaskan bandara tersebut bukan bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi dan pengawasan tetap dijalankan meskipun awalnya mungkin tanpa penempatan petugas penuh.
Dengan adanya pernyataan Purbaya bahwa Bea Cukai siap ditempatkan bila diminta, pemerintah menunjukkan keinginan untuk memperkuat sistem kontrol atas bandara PT IMIP. Hal ini penting mengingat isu sebelumnya menyebut bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan penuh dari otoritas terkait, sesuatu yang menurut Purbaya patut dibereskan dengan revisi kebijakan.
Pemerintah tampaknya menyadari bahwa pengelolaan bandara oleh swasta tetap harus berada di bawah pengawasan ketat. Bila diperlukan, penugasan kembali petugas Bea Cukai dan imigrasi bisa menjadi solusi untuk memperkuat mekanisme kontrol, terutama terkait regulasi penerbangan, bea cukai, dan keamanan penumpang.
(Dani Jumadil Akhir)