JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan insentif makro yang berlaku mulai 1 Desember 2025. Insentif ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran kredit perbankan dan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor padat karya atau labor intensive.
"Kita juga sudah memberikan yang namanya kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Kita akan memberikan insentif likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor yang sifatnya labour intensive (padat karya)," ujarnya saat ditemui usai Rapimnas Kadin di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Destry mengatakan bahwa pembukaan lapangan kerja menjadi penentu nasib makroekonomi tahun 2026, mengingat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 283 juta, dengan mayoritas berada pada usia kerja.
Ia berharap para pelaku usaha mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas untuk menyerap penduduk usia kerja yang saat ini masih menganggur melalui kebijakan insentif tersebut.
"Jadi lapangan pekerjaan ini akan menjadi sangat menentukan bagi kita di 2026, karena Indonesia, dengan jumlah penduduk yang sangat besar, 283 juta, dan mayoritas berada di usia produktif, tentunya perlu memberdayakan semua potensi, termasuk anak-anak muda kita," tambahnya.
Destry menambahkan bahwa Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut, dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan, untuk mempercepat penurunan suku bunga dan mendorong kenaikan pertumbuhan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
(Feby Novalius)