Adapun dua di antaranya, yakni perundingan dengan Kanada dan Peru, telah menunjukkan progres signifikan. Selain itu, terdapat lima perundingan yang masih berjalan, seperti Indonesia–GCC FTA, ASEAN–Canada FTA, Indonesia–Turkiye PTA, Indonesia–Sri Lanka PTA, dan Indonesia–MERCOSUR CEPA.
Mendag memaparkan, hingga kini Indonesia telah memasuki tahap implementasi 20 perjanjian perdagangan internasional, sementara 12 perjanjian lainnya dalam proses ratifikasi, serta 14 perjanjian tengah dalam proses perundingan.
Keseluruhan proses ini melibatkan berbagai bentuk kerja sama, mulai dari Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement (FTA), hingga Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).