Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Rp498,8 Triliun Tidak Tepat Sasaran, Purbaya Ubah Strategi Penyaluran

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 04 Desember 2025 |15:10 WIB
Subsidi Rp498,8 Triliun Tidak Tepat Sasaran, Purbaya Ubah Strategi Penyaluran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, hasil analisis menunjukkan adanya kebocoran subsidi kepada kelompok masyarakat mampu. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Rapat kerja Komisi XI DPR yang membahas subsidi dan kompensasi APBN 2025 ini diputuskan tertutup bagi media. Purbaya hadir didampingi Dirjen Anggaran Luky Alfirman dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio N. Kacaribu. Sementara Rosan hadir bersama petinggi BUMN, termasuk Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Sebelumnya, pada pertengahan November 2025, Kemenkeu telah merevisi skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN dan PT Pertamina melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025.

Dalam PMK baru ini, pembayaran kompensasi dilakukan secara bulanan, di mana 70 persen dari total tagihan dibayarkan di awal, sementara 30 persen sisanya akan dilunasi pada bulan kedelapan. Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan kompensasi energi tahunan senilai Rp498,8 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement