Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta UMP 2026: Naik Jadi Rp 6 Juta per Bulan?

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 06 Desember 2025 |05:10 WIB
4 Fakta UMP 2026: Naik Jadi Rp 6 Juta per Bulan?
Kemnaker telah menyelesaikan survei KHL minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
3. Berapa Besaran UMP 2026?

Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho mengatakan, keputusan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan baik pekerja maupun pengusaha.

"Memang mungkin tidak setinggi apa yang diharapkan buruh, tapi juga tidak serendah apa yang diinginkan para pengusaha," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan mencari titik tengah dalam penetapan UMP 2026 agar tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha.

4. Buruh Tuntut UMP 2026 Rp 6 Juta

Ratusan buruh menggelar demo terkait kenaikan UMP DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah agar UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta.

Menanggapi tuntutan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa UMP 2026 masih dalam proses pembahasan dan belum dapat ditentukan nilainya.

"Ya, baru dibahas. Kan saya di ujung saja nanti," ujar Pramono.

Selama proses pembahasan berlangsung, ia juga belum dapat memastikan apakah UMP DKI Jakarta akan naik atau turun.

"Nanti dibahas apakah naik atau turun," tambahnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement