Ia juga menambahkan, produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu. Ketika 57 persen galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat dan mempertaruhkan kesehatan jutaan orang.
Merespons temuan ini, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada BPKN. KKI meminta BPKN mendesak produsen AMDK untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya BPA pada masyarakat.
“Keselamatan konsumen bukan pilihan, itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutur David.
KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.
(Agustina Wulandari )