Perubahan ini hanya terjadi pada jajaran direksi, sementara susunan Dewan Komisaris BRI di bawah kepemimpinan Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo tetap bertahan tanpa ada perubahan. Seluruh direksi baru akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).