Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2026 Naik, Prabowo Putuskan Indeks Alfa 0,5–0,9

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2025 |15:06 WIB
UMP 2026 Naik, Prabowo Putuskan Indeks Alfa 0,5–0,9
Pada UMP 2026, nilai alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa indeks alfa dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mengalami perluasan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada UMP 2026, nilai alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya yang berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.

Menurut Yassierli, penetapan nilai alfa tersebut diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alfanya diperluas, jadi teman-teman bisa bayangkan sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3, kemudian Presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9," ungkap Yassierli dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, indeks alfa dimaknai sebagai bentuk kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, alfa juga menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian apabila terdapat disparitas atau kesenjangan antara upah yang berlaku saat ini dengan kondisi ideal di daerah masing-masing.

"Alfa kita maknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk melakukan penyesuaian ketika terjadi disparitas atau gap dengan upah yang ada saat ini, apakah terlalu rendah atau terlalu tinggi," jelasnya.

 

Yassierli berharap Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang telah ditetapkan ini dapat menjadi kebijakan terbaik yang mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha, serta menjadi patokan yang adil dan berkelanjutan ke depan.

"Semoga PP ini menjadi hasil yang terbaik, dengan mempertimbangkan aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh, sekaligus memperhatikan masukan dari industri. Kami berharap kebijakan ini dapat dijadikan sebagai patokan," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement