Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah, PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |13:40 WIB
Sah, PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025
PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 (Foto: PANRB)
A
A
A

Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

“Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.

Dia mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” ujar dia dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement