Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status BSI Kini Setara dengan BRI, Bank Mandiri dan BNI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |13:10 WIB
Status BSI Kini Setara dengan BRI, Bank Mandiri dan BNI
Kini BSI telah memantapkan posisinya sebagai bagian dari jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Okezone.com/BSI)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melakukan penyesuaian besar pada anggaran dasar perseroan untuk menyelaraskan statusnya dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kini BSI telah memantapkan posisinya sebagai bagian dari jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Status BSI dengan sandang persero sebagai BUMN kini setara dengan BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN berkat kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia.

“Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI, menyebabkan status perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip Selasa (23/12/2025).

Selain menyelaraskan diri dengan Undang-Undang BUMN, BSI juga melakukan pemutakhiran anggaran dasar berdasarkan POJK Nomor 2 Tahun 2024.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola syariah, di mana Dewan Pengawas Syariah (DPS) kini memiliki posisi strategis sebagai pihak utama bank, sejajar dengan jajaran direksi dan dewan komisaris.

“Perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah,” tulis bahan rapat tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement