Dengan menetapkan kebijakan pengadaan dan produksi harus dilakukan di dalam negeri, serta memprioritaskan produk lokal untuk kegiatan hulu migas, menurut Maria, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pabrikan besar di pusat saja, tetapi juga di daerah seperti Jawa Timur.
Dirinya mengungkapkan total nilai kontrak belanja hulu migas di Jawa Timur selama periode 2020–2025 mencapai Rp9,34 triliun, dengan nilai komitmen TKDN sebesar 63 persen setara Rp5,36 triliun.
“Berdasarkan data, Jawa Timur memegang peranan multiplier effect yang cukup signifikan dari pencapaian yang dilakukan SKK Migas,” imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)