Dari sisi kinerja pelayanan publik, survei kepuasan masyarakt terhadap pelayanan KKPRL menunjukkan peningkatan kepuasan secara konsisten dan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik KKPRL berada pada kategori sangat baik.
Kartika menegaskan, capaian ini mencerminkan penguatan tata kelola perizinan ruang laut yang efektif, akuntabel dan berdampak nyata terhadap pelayanan publik serta penerimaan negara.
“Terdapat 25 provinsi yang telah menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terintegrasi, diantaranya 3 Perda RTRW Provinsi terbit di Prov Maluku, Prov Papua Selatan dan Prov Sumatera Barat. Secara nasional, hingga saat ini 25 provinsi telah memiliki Perda RTRW terintegrasi, 11 provinsi masih dalam proses integrasi, 1 provinsi dalam tahap penyusunan materi teknis, dan 1 provinsi tidak memiliki wilayah laut,” imbuh Kartika.
Capaian lain tahun 2025 ini diantaranya yaitu pendampingan peninjauan kembali dokumen RTRW Provinsi Jawa Barat dan Kalimantan Timur, sudah terbit Perda RTRW Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2025, sudah terbit Perda RTRW Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025, sudah terbit Perda RTRW Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025, pendampingan proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri Dokumen RTRW Provinsi Bangka Belitung, pendampingan pasca lintas sektor Dokumen RTRW Provinsi Sulawesi Utara, pendampingan lintas sektor Dokumen RTRW Provinsi Sulawesi Barat.
Lalu pendampingan pra lintas sektor Dokumen RTRW Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Utara, pendampingan proses integrasi Dokumen RTRW Provinsi Kepulauan Riau, persetujuan teknis tentang MTPP Provinsi Papua Tengah Nomor B.1193/MEN-KP/XI/2025 dan pendampingan penyusunan dokumen final MTPP Provinsi Papua Barat Daya.
(Taufik Fajar)