JAKARTA - Mengungkap harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menolak segala bentuk parsel dalam rangka perayaan Hari Raya Natal, Tahun Baru maupun hari ulang tahun.
"Saya menegaskan bahwa saya menolak setiap bentuk pemberian parsel tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga pelayanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa,” kata Natalius dalam keterangannya.
Pigai menegaskan untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI). “Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa seluruh pelayanan publik diselenggarakan secara bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Sebagai pejabat negara, Natalius telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Natalius Pigai mempunyai harta kekayaan Rp4.769.000.000 atau Rp4,7 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 23 Januari 2025.
Berikut rincian harta kekayaan Menteri HAM Natalius Pigai:
Data harta kekayaan
1. Tanah dan bangunan: Tidak diungkapkan
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.215.000.000
- Mobil CRV Jeep, Tahun 2011, hasil sendiri Rp300.000.000
- Mobil Jeep Wrangler Sport Tahun 2024, hasil sendiri Rp890.000.000
- Motor Honda PCX 160 Tahun 2023, hasil sendiri Rp25.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp70.000.000
4. Surat Berharga: -
5. Kas dan Setara Kas: Rp3.484.000.000
Dalam laporan ini, Natalius Pigai tidak memiliki utang yang tercatat. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Natalius Pigai adalah sebesar Rp4.769.000.000 atau Rp4,7 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)