Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Menhub Ungkap Fakta soal Izin Berlayar tapi Cuaca Berubah 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 31 Desember 2025 |14:24 WIB
Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Menhub Ungkap Fakta soal Izin Berlayar tapi Cuaca Berubah 
Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Menhub Ungkap Fakta soal Izin Berlayar tapi Cuaca Berubah (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, Kemenhub secara tegas telah mengeluarkan larangan berlayar apabila kondisi dinilai tidak memungkinkan. Larangan tersebut didasarkan pada evaluasi cuaca, kondisi perairan, serta laporan dari BMKG yang menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan.

"Mekanisme pemberian izin berlayar itu ketat, sama seperti izin terbang di penerbangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kelayakan kapal, kondisi cuaca, jumlah penumpang, hingga kesiapan awak kapal," katanya.

Menurut Menhub, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kapal tidak memenuhi standar keselamatan atau kondisi cuaca membahayakan, maka izin berlayar tidak akan diberikan. Seluruh operator kapal diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan penumpang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement