Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Setuju Penambahan Renovasi Rumah hingga 2 Juta Unit di 2026

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 31 Desember 2025 |07:49 WIB
Prabowo Setuju Penambahan Renovasi Rumah hingga 2 Juta Unit di 2026
Wamen Fahri Hamzah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan target program renovasi rumah hingga 2 juta unit pada tahun 2026. Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai dipanggil Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Fahri mengungkapkan, Presiden Prabowo membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam program perumahan rakyat, khususnya untuk renovasi rumah tidak layak huni yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBN 2026.

"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," ujar Fahri kepada awak media usai pertemuan.

Namun demikian, Fahri menegaskan pembangunan renovasi rumah khususnya di kawasan perkotaan membutuhkan mekanisme percepatan karena kompleksnya persoalan lahan.

"Kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan," jelas Fahri.

Terkait kecepatan akselerasi yang diinginkan Presiden Prabowo untuk tahun 2026, Fahri menilai pembentukan satu lembaga khusus menjadi kunci utama.

 

"Mengambil contoh dari banyak negara memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga, tanah di tempat lain, ijin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain," ujarnya.

Ia menambahkan, lembaga tersebut nantinya akan mengkonsolidasikan seluruh kebutuhan percepatan pembangunan perumahan.

"Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," lanjutnya.

Terkait target pembentukan lembaga tersebut, Fahri mengatakan proses koordinasi lintas kementerian baik dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bahkan juga dengan BPI Danantara telah berjalan dan diharapkan segera rampung.

"Kami sudah koordinasi dengan Menpan dan Mensesneg dan mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun itu sudah kita sahkan. Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara," kata Fahri.

Ia menegaskan seluruh rencana tersebut akan diatur dalam regulasi pembentukan badan khusus percepatan pembangunan rumah rakyat.

"Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement