Menkeu Purbaya bakal putuskan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kuartal II-2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ini sejatinya telah memiliki landasan hukum yang kuat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.
Baca Selengkapnya: Gaji PNS 2026 Naik? Purbaya: Tunggu Satu Triwulan untuk Lihat Arah Ekonomi Kita
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.