Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Semua Golongan per 1 Januari 2026, Ada Diskon Listrik? 

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |21:01 WIB
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Semua Golongan per 1 Januari 2026, Ada Diskon Listrik? 
Diskon Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar lengkap tarif Listrik PLN semua golongan per 1 Januari 2026, ada diskon listrik? PT PLN (Persero) mendukung penuh keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. 

PLN juga menegaskan dukungan tersebut melalui komitmen untuk terus menjaga keandalan dan kualitas layanan kelistrikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. 

Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan. 

 

Mendukung kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa keputusan tarif listrik Triwulan I 2026 yang tidak mengalami kenaikan akan memberikan ruang bagi masyarakat dan UMKM untuk mengelola pengeluaran dengan lebih baik di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali berjalan.

“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.

Dia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan yang aman dan berkelanjutan.

“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutur Darmawan. 

Sedangkan itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal diskon tarif listrik di 2026. Pemberian diskon tarif listrik, kata Purbaya bergantung pada kondisi ekonomi 2026. 

Hal ini juga dikatakan Purbaya mengenai rencana kenaikan gaji PNS di 2026.

Untuk diskon tarif listrik, Purbaya mengaku belum menerima usulan resmi tersebut. 

Dia akan melihat perkembangan yang terjadi.

"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. 

 

Daftar Tarif Listrik Januari 2026

1.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

2.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

5.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.

7.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

8.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

11.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement