Semua dokumen tersebut kemudian dikirimkan melalui email ke [email protected]
dengan tembusan (cc) ke [email protected]
.
Sebagai informasi, Program KPJ merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Baca Selengkapnya: Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Masuk Kategori Penerima Bantuan, Ini Syaratnya
(Feby Novalius)