Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Jakarta Gaji hingga Rp6,5 Juta Bisa Dapat KPJ, Ini Manfaatnya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 03 Januari 2026 |10:03 WIB
Pekerja Jakarta Gaji hingga Rp6,5 Juta Bisa Dapat KPJ, Ini Manfaatnya
Pekerja di Jakarta dengan gaji Rp6,5 juta bakal mendapatkan bantuan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Surat pernyataan sesuai format yang tersedia di bit.ly/pernyataankpj.

Semua dokumen tersebut kemudian dikirimkan melalui email ke [email protected]
 dengan tembusan (cc) ke [email protected]
.
Sebagai informasi, Program KPJ merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Selengkapnya: Pekerja Jakarta Gaji Rp6,5 Juta Masuk Kategori Penerima Bantuan, Ini Syaratnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement