JAKARTA - Diskon tarif listrik 50% dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan telah diberikan sepanjang 2025. Kini, masyarakat menantikan kepastian apakah kedua kebijakan ini akan berlanjut pada 2026.
Untuk diskon tarif listrik, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima usulan resminya. Dirinya akan melihat perkembangan yang terjadi.
"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.
Namun, lanjut Purbaya, jika ekonomi Indonesia sudah menunjukkan tren positif, maka kebijakan diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak diperlukan lagi.
Sementara itu, belakangan ini muncul isu bahwa pemerintah akan mencairkan lagi BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.