JAKARTA - Diskon tarif listrik 50% dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan telah diberikan sepanjang 2025. Kini, masyarakat menantikan kepastian apakah kedua kebijakan ini akan berlanjut pada 2026.
Untuk diskon tarif listrik, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima usulan resminya. Dirinya akan melihat perkembangan yang terjadi.
"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.
Namun, lanjut Purbaya, jika ekonomi Indonesia sudah menunjukkan tren positif, maka kebijakan diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak diperlukan lagi.
Sementara itu, belakangan ini muncul isu bahwa pemerintah akan mencairkan lagi BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun, hingga awal Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, BSU hanya disalurkan satu kali, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025.
Baca Selengkapnya: Ini Info Terbaru Promo Tarif Diskon Listrik dan
(Feby Novalius)