Untuk mewujudkan target ini, peningkatan kapasitas produksi FAME menjadi syarat mutlak. Pasokan FAME harus digenjot dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Peningkatan produksi ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menciptakan efek berganda pada perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja yang masif, diperkirakan mencapai 2,5 juta orang di perkebunan dan 19 ribu orang di pabrik pengolahan.
Pada akhirnya, kebijakan untuk mendorong B50 pada 2026 merupakan penegasan visi pemerintah dalam "New Economic Order" yang dibahas dalam forum tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya mengeksplorasi potensi energi dan komoditas, tetapi juga secara aktif mengeksekusi kebijakan berani untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi riil, menciptakan stabilitas, dan membangun fondasi untuk Indonesia yang lebih baik dan mandiri.