JAKARTA - Pemerintah mengkaji kebijakan diskon tarif listrik di daerah terdampak bencana Sumatera. Kebijakan diskon tarif listrik pernah diberlakukan pemerintah pada 2025 sebagai stimulus ekonomi.
Rencana diskon tarif listrik untuk korban bencana Sumatera sudah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bak gayung bersambut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tersebut.
Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapan pemerintah untuk memberikan kebijakan diskon tarif listrik bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan, sejumlah kepala daerah di wilayah terdampak bencana telah menyampaikan surat permohonan diskon listrik kepada Kementerian ESDM. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji kebijakan tersebut sekaligus menghitung kebutuhan anggarannya.
“Prinsipnya, Kementerian ESDM akan memberikan diskon. Namun saat ini kami masih melakukan perhitungan terkait durasi pemberian diskon dan besaran biayanya. Perhitungannya sedang berjalan, dan saya pastikan akan melaporkannya kepada Presiden agar pemerintah hadir dalam melihat persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).