Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tarif Listrik di Daerah Bencana, Purbaya: Dana Darurat Siap Digunakan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |20:28 WIB
Diskon Tarif Listrik di Daerah Bencana, Purbaya: Dana Darurat Siap Digunakan
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait munculnya usulan pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam. Hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima permohonan resmi terkait kebijakan khusus tersebut dari pihak terkait maupun PT PLN (Persero).

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya memiliki instrumen anggaran yang dapat dialokasikan untuk meringankan beban masyarakat di daerah bencana, mengingat kondisi ekonomi warga yang terhenti akibat musibah.

"Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, tapi sampai sekarang belum. Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Purbaya memahami kondisi sulit yang dihadapi penyintas bencana, di mana aktivitas ekonomi praktis terhenti sehingga kemampuan membayar kewajiban rutin menjadi sangat terbatas.

"Tapi mereka belum produksi kan enggak punya tempat, jadi enggak punya uang," tambahnya menekankan urgensi bantuan sosial di wilayah terdampak.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement