Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pinjol Warga Indonesia Kian Banyak! Tembus Rp94,85 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |13:34 WIB
Utang Pinjol Warga Indonesia Kian Banyak! Tembus Rp94,85 Triliun
Utang Pinjol Warga Indonesia Kian Banyak! Tembus Rp94,85 Triliun (Foto: Freepik)
A
A
A

Piutang pembiayaan multifinance tumbuh 1,09 persen (yoy) menjadi Rp506,82 triliun, dengan risiko kredit (NPF Gross) yang terjaga di level 2,44 persen.

Outstanding pembiayaan pindar meroket 25,45 persen (yoy) dengan nilai nominal mencapai Rp94,85 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) berada di posisi 4,33 persen.

Sementara itu, pegadaian menjadi motor pertumbuhan tercepat dengan kenaikan pembiayaan sebesar 42,88 persen (yoy) menjadi Rp125,44 triliun.

Untuk memperkuat industri, OJK telah merilis sejumlah aturan strategis, termasuk POJK Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL).

Selain itu, OJK melakukan deregulasi melalui POJK Nomor 35 Tahun 2025 untuk mendorong ekspansi pembiayaan. Rinciannya, DP nol persen, relaksasi modal dan dukungan ke UMKM.

Langkah deregulasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelola risiko kredit.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement