JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini naik jika dibandingkan utang pinjol per Oktober 2025 yang mencapai Rp92,92 triliun.
Capaian utang pinjol Rp94,85 triliun per November 2025 ini meroket 25,45 persen secara year on year (yoy).
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun," Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sementara. tingkat risiko kredit macet di pinjol atau wanprestasi 90 hari (TWP90) per November 2025 berada di posisi 4,33 persen.
Angka TWP90 per November 2025 tercatat naik jika dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar 2,52 persen. Angka ini juga meningkat jika dibandingkan posisi Oktober 2025 yang mencapai 2,76 persen.
Namun, angka TWP90 per November 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK yakni tidak melebihi 5 persen.
"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,33 persen," kata Agusman.