Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

42 Pegawai Pajak Dipecat, Negara Selamatkan Rp245 Miliar

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |17:24 WIB
42 Pegawai Pajak Dipecat, Negara Selamatkan Rp245 Miliar
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan miliar rupiah dana pajak. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
"Bentar lagi keluar aturannya. Bagi anggota Ditjen Pajak yang ingin resign, akan ada masa tunggu lima tahun sebelum bisa berkiprah sebagai konsultan, tax officer, atau penasihat pajak. Kami juga mengunci NIK dan NPWP di sistem coretax sehingga yang bersangkutan tidak bisa berpraktik atau menjadi kuasa pajak," katanya.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan hingga semester I 2025 mencapai Rp1.420 triliun, atau sekitar 58% dari target tahunan.

Namun potensi pajak yang belum tergali masih sangat besar. Riset menunjukkan bahwa tax gap Indonesia berkisar 6–9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan sekitar Rp1.300 triliun setiap tahun, akibat ketidakpatuhan wajib pajak dan sektor informal yang belum tersentuh.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement