Lanjut dirinya mengatakan, sudah saatnya pemerintah dan OJK melakukan evaluasi serius terhadap SLIK OJK, khususnya untuk kredit rumah subsidi, “Bahkan, untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah, SLIK OJK seharusnya dihapus atau setidaknya tidak dijadikan syarat mutlak. Penilaian kelayakan kredit seharusnya lebih mengutamakan kondisi ekonomi saat ini, kemampuan membayar cicilan, dan niat baik calon debitur," katanya.
Sofyano menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi kepentingan rakyat kecil. Jangan sampai aturan yang dibuat untuk menjaga stabilitas keuangan justru mengorbankan hak dasar masyarakat untuk memiliki rumah.
"Jika SLIK OJK terus menjadi tembok tinggi yang tidak bisa dilewati, maka mimpi memiliki rumah hanya akan menjadi milik segelintir orang," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)