Dia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi BEI untuk meningkatkan tata kelola agar pengelolaannya lebih profesional sehingga minim konflik kepentingan. Sebab demutualisasi tersebut mencakup perubahan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia, yang juga bisa dimiliki oleh Publik.
"Berdasarkan diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa, dalam kuartal pertama tahun ini," ujarnya.
Kesempatan berbeda, CEO Danantara Indonesia yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengaku buka peluang untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia pasca aturan demutualisasi dirampungkan.
Rosan menilai langkah tersebut bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola dan keterbukaan di pasar modal nasional. Ia menyebut, pihaknya masih akan melihat struktur yang paling tepat dan memberikan manfaat terbaik ke depan.
"Kita terbuka, kalau ini sudah terjadi demutualisasi tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)