Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi V DPR Minta Kemenhub dan Pemda Berantas Perlintasan Kereta Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |13:36 WIB
Komisi V DPR Minta Kemenhub dan Pemda Berantas Perlintasan Kereta Ilegal
Komisi V DPR Minta Kemenhub dan Pemda Berantas Perlintasan Kereta Ilegal. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A
Dia menambahkan, sejumlah perlintasan kereta api di daerah telah menjadi titik kemacetan atau bottleneck karena padatnya lalu lintas kendaraan. Dalam kondisi tersebut, solusi terbaik bukan lagi menambah palang pintu, melainkan membangun perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau jembatan.

"Seringkali menjadi persoalan ketika perlintasan itu semestinya sudah dibangun semacam flyover atau jembatan, bukan lagi penyeberangan langsung di atas rel. Ini memang PR kita bersama karena membutuhkan anggaran yang besar,” lanjut Huda.

Komisi V DPR RI mendorong agar pembangunan flyover di titik-titik rawan dan padat lalu lintas dijadikan prioritas nasional, khususnya di kawasan perkotaan dan kabupaten dengan kepadatan tinggi. 

Menurut Huda, solusi idealnya adalah seluruh perlintasan rel kereta api dibuat tidak sebidang untuk menekan risiko kecelakaan.

‎Terkait pendanaan, Huda menjelaskan bahwa pembangunan flyover pada umumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan skema kerja sama bersama pemerintah daerah.

Dalam pola tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengadaan lahan, sementara pembiayaan konstruksi dilakukan oleh pemerintah pusat.

‎‎“Biasanya kerja samanya pengadaan lahan oleh teman-teman Pemda setempat, baru nanti proses pembangunannya melalui APBN,” jelasnya.

Dia menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut berada di luar tanggung jawab operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI). Peran KAI lebih pada aspek operasional perkeretaapian, sementara pembangunan infrastruktur perlintasan menjadi ranah pemerintah.‎

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement