Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Sesuaikan Operasional Transportasi Jelang Hari Raya Nyepi di Bali

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |07:54 WIB
Menhub Sesuaikan Operasional Transportasi Jelang Hari Raya Nyepi di Bali
Bandara Bali pada Libur Nyepi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah layanan transportasi di Bali. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral bagi umat Hindu di Pulau Dewata.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, penyesuaian operasional ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy di Jakarta dikutip Senin (15/3/2026).

Penyesuaian tersebut juga merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Pemerintah berharap, mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Nyepi dapat berlangsung secara lebih terencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan, sekaligus menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.

Sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang berlangsung 24 jam.

Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement