JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bakal diambil dari anggaran Kementerian Pertahanan.
Diketahui iuran keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian tersebut menurut informasi ditetapkan sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun.
“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.
Purbaya belum memutuskan apakah dana iuran Board of Peace akan mengambil jatah lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bila ternyata anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal di Kemenhan, Purbaya membuka peluang realokasi anggaran. Namun, kata dia, manajemen fiskal untuk iuran ini akan dijaga dengan hati-hati.
“Nanti kita lihat. Kalau nggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” ujarnya.
Anggaran Kemenhan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran itu digunakan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.