JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasang target untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari kisaran 9 persen menjadi 11 hingga 12 persen pada tahun 2026. Target ini ditetapkan seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional yang semakin solid.
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan pengumpulan pajak harus dilakukan secara signifikan untuk memperkuat postur fiskal negara.
"Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi. Saya sih harap-mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama terkait isu kebocoran penerimaan negara dan praktik under-invoicing.
Dia berharap di akhir tahun 2026, prestasi jajarannya dapat membungkam keraguan tersebut. Sebagai motivasi, Menkeu bahkan menjanjikan perayaan khusus bagi para pegawai jika target tersebut berhasil ditembus.
"Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden. Tentunya kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik ke 11-12 persen, alasan itu udah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian. Jadi, semangat perbaiki kinerja pajak, perbaiki kinerja keuangan, perbaiki kondisi fiskal. Jadi, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua," jelas Purbaya.
Purbaya mengingatkan jajaran DJP bahwa mereka tidak bisa lagi menggunakan alasan perlambatan ekonomi jika target penerimaan tahun ini meleset. Dengan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi semakin kuat, Purbaya mengaku akan sulit membela kinerja Kemenkeu di hadapan legislatif jika realisasi pajak tetap rendah.
"Jadi, ini misi kita, misi yang berat untuk pajak. Kalau kemarin Anda mencapainya di bawah target, saya bisa beralasan di depan DPR bahwa, karena ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan nggak bisa lagi. Kalau sampai akhir tahun tax collection kita nggak membaik, padahal ekonominya tumbuhnya makin baik, saya akan digebukin DPR dan saya nggak bisa bertahan lagi," tegasnya.
Selain mengejar angka, fokus utama Purbaya adalah menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan pendapatan negara. Dia mengaku prihatin setiap kali Presiden menyinggung adanya kebocoran di sektor perpajakan dan kepabeanan dalam setiap rapat kabinet.
"Jangan sampai pula nanti Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini. Dia bilang gini, ada kebocoran. Pajaknya ada under-invoicing di Bea Cukai dan perpajakan kita. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting. Saya sedih ngelihatnya," pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)