Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11 Juta Peserta PBI BPJS Diaktifkan Kembali hingga 3 Bulan, Purbaya Guyur Rp15 Miliar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |05:00 WIB
11 Juta Peserta PBI BPJS Diaktifkan Kembali hingga 3 Bulan, Purbaya Guyur Rp15 Miliar
11 Juta Peserta PBI BPJS Diaktifkan Kembali hingga 3 Bulan, Purbaya Guyur Rp15 Miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diaktifkan lagi. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

Kebijakan ini diambil setelah terjadi gelombang protes akibat banyaknya warga yang baru mengetahui kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang membutuhkan layanan di rumah sakit pada Februari ini.

Purbaya Cairkan Rp15 Miliar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewasiap mencairkan anggaran senilai Rp15 miliar yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara untuk mendukung masa transisi selama tiga bulan ke depan.

Purbaya menegaskan, dana tersebut sudah tersedia dalam pos anggaran kesehatan dan hanya tinggal menunggu koordinasi teknis dengan pihak BPJS Kesehatan.

"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu ada satu anggaran yang masih dibintangin dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya, mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Purbaya menegaskan bahwa pendanaan untuk reaktivasi ini akan disalurkan melalui kementeriannya melalui sektor kesehatan. Purbaya menjamin ketersediaan likuiditas untuk kebijakan mendesak ini.

"Lewat kesehatan itu dari kita. Lewat kesehatan jatuhnya. Yang punya duit kan saya," tambahnya.

 

Jumlah Peserta PBI BPJS 

Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut.

"Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah," ungkap Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak, atau beralih menjadi peserta mandiri.

"Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau abis ya abis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.

Purbaya tidak menampik bahwa proses yang terjadi di bulan Februari 2026 kurang terukur. Penghapusan 11 juta orang dalam satu waktu tanpa sosialisasi yang matang dianggap sebagai penyebab utama kegaduhan di masyarakat.

"Jadi yang kemarin kan nggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu ya. Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang... Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya," jelasnya.

 

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Menkeu memastikan ke depannya akan ada sistem pemberitahuan atau notifikasi lebih awal bagi peserta yang akan dinonaktifkan dari daftar PBI.

"Ini diperbaiki dengan sistem tadi, nanti ke depan 3 bulan kalau dia nggak masuk ini akan diberitahu 3 bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya akan lebih baik," kata Purbaya.

Selain dana reaktivasi singkat tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyuntikkan dana sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan. Namun, pencairan dana jumbo tersebut masih menunggu kejelasan program dan proposal resmi dari manajemen BPJS Kesehatan.

Menurut Purbaya, sebesar Rp10 triliun rencananya dialokasikan untuk memperkuat permodalan, namun detail penggunaannya belum dipaparkan secara jelas oleh pihak BPJS kepada Kementerian Keuangan.

"Kita udah injek Rp20 triliun loh ke BPJS. Udah masuk tinggal cair aja. Tapi program mereka belum jelas mau diapain itu. Harus ajukan proposal ke saya. Kalau clear baru kita keluarkan. Mereka masih bingung. Jadi bukan salah saya tuh," tegas Purbaya.

Melalui kepastian pencairan dana Rp15 miliar ini, pemerintah berharap kegaduhan terkait akses layanan kesehatan bagi 11 juta warga dapat segera teratasi dalam pekan ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement