"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023–2028, dapat disetujui?" tanya Saan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota BS LPS pada Kamis (5/2). Hasilnya, Taufikurrahman ditetapkan paling layak mengisi posisi tersebut.
Pertimbangan Komisi XI DPR RI memilih Taufikurrahman merujuk pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak profesionalnya.
(Feby Novalius)