Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taufikurrahman Disahkan Jadi Anggota Badan Supervisi LPS

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |12:58 WIB
Taufikurrahman Disahkan Jadi Anggota Badan Supervisi LPS
Taufikurrahman disetujui menjadi anggota BS LPS untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2023–2028. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – DPR mengesahkan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) dalam rapat paripurna hari ini. Taufikurrahman disetujui menjadi anggota BS LPS untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2023–2028.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyampaikan laporan mengenai pemberian pertimbangan atas calon anggota BS LPS tersebut. Hanif mengungkapkan terdapat kekosongan posisi di Badan Supervisi LPS setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri.

Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 5 Februari 2026. Dari hasil proses itu, nama Taufikurrahman disepakati sebagai calon anggota BS LPS.

Selanjutnya, Saan meminta persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir dalam persidangan. Para anggota secara serentak menyatakan setuju.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement