Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Arahan Istana soal Pansel Calon Bos OJK, Terima Usulan Nama dari Kemenkeu

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |16:19 WIB
 Ini Arahan Istana soal Pansel Calon Bos OJK, Terima Usulan Nama dari Kemenkeu
Ini Arahan Istana soal Pansel Calon Bos OJK, Terima Usulan Nama dari Kemenkeu (Foto: Mensesneg/Setpres)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah membentuk panitia seleksi pimpinan OJK untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

Purbaya juga membantah kabar pemilihan ketua Otoritas Jasa Keuangan dilakukan secara langsung tanpa panitia seleksi. 

“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, terjadi kekosongan jabatan OJK setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri, menyusul mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia. 

Tiga pejabat tersebut ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement