Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |15:01 WIB
Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi 
Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi (Foto: Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI. 

Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi risiko di tengah transformasi besar BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi nasional.

Selain aspek legal, pertemuan ini menekankan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.

Transformasi di Bawah Ekosistem Danantara

Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan menyoroti dinamika baru BUMN pasca terbentuknya Danantara. Sebagai bagian dari visi Indonesia Incorporated, Krakatau Steel mendapatkan dukungan modal kerja sebesar USD295 juta dari Danantara dengan mekanisme yang sangat ketat.

"Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara," tegas Akbar dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Mitigasi Risiko Hukum di Tengah Transformasi Industri Baja Nasional

Menyadari kompleksitas transformasi industri baja nasional, Akbar Djohan memandang pendampingan hukum profesional sebagai bagian tidak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program KS Reborn.

Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.

Menurutnya, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global,” jelasnya.

 

Hilirisasi Pasir Besi dan Nikel

Hilirisasi dua komoditas strategis: pasir besi dan nickel ore (pembangunan pabrik stainless steel) dengan estimasi investasi mencapai Rp30 triliun bukan sekadar proyek tambahan, melainkan peluang emas (golden opportunity) bagi Krakatau Steel (KS) untuk melakukan lompatan besar (leapfrogging) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.

Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.

Integritas sebagai Fondasi Transformasi

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI R Narendra Jatna memberikan pesan kuat mengenai aspek Attitude sebagai landasan transformasi.

Menanggapi hal tersebut, Akbar Djohan menekankan bahwa kepemimpinan di KS tidak hanya soal kompetensi, tapi karakter.

"Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant," tutup Akbar.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement