Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30.000 Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbangun, Prabowo: Akan Beroperasi dalam Satu Bulan

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |10:27 WIB
30.000 Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbangun, Prabowo: Akan Beroperasi dalam Satu Bulan
Presiden Prabowo Subianto menargetkan ratusan koperasi akan mulai beroperasi dalam satu hingga dua bulan mendatang. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan program Koperasi Desa Merah Putih dengan target pembangunan 30.000 koperasi di desa-desa seluruh Indonesia. Program ini diluncurkan untuk memastikan dana desa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mencegah penyelewengan anggaran yang selama ini terjadi di beberapa wilayah.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan ratusan koperasi akan mulai beroperasi dalam satu hingga dua bulan mendatang.

“Koperasi Merah Putih yang akan kita bangun sudah mulai sebentar lagi. Mungkin dalam satu sampai dua bulan ini sudah akan beroperasi beberapa ratus koperasi, dan yang hampir berdiri itu sekitar 30.000 koperasi, lengkap dengan gudang-gudangnya,” ujar Presiden dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Menurut Prabowo, setiap koperasi akan dilengkapi berbagai fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa, antara lain gudang penyimpanan, cold storage, gerai usaha, serta layanan kesehatan dan farmasi desa murah.

Di dalam koperasi, masyarakat juga akan mendapatkan akses pembiayaan super mikro dengan bunga ringan. Skema ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan warga desa pada rentenir yang selama ini menjerat ekonomi masyarakat kecil.

“Di situ akan ada farmasi desa murah, obat generik, klinik desa, dan pembiayaan mikro untuk membantu menghilangkan peran rentenir. Bunganya sangat ringan, sangat mudah bagi rakyat,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa pembiayaan koperasi tidak memerlukan anggaran baru. Pemerintah akan mengarahkan dana desa yang telah digelontorkan selama satu dekade terakhir.

 

Ia mengakui, selama sepuluh tahun program dana desa berjalan, tidak semua anggaran sampai ke masyarakat. Banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

“Sepuluh tahun kita beri dana desa. Tapi kita harus akui, banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.

Dengan sistem koperasi yang terpusat dan terstruktur, pemerintah menargetkan distribusi barang subsidi dan layanan ekonomi dapat diawasi lebih ketat. Skema ini diharapkan menutup celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement