Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Ingatkan Ada Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |18:01 WIB
DJP Ingatkan Ada Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada
DJP Ingatkan Ada Modus Penipuan Baru (Foto: Okezone)
A
A
A

Jika masyarakat menerima pesan atau telepon mencurigakan tersebut, DJP mengimbau agar segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak melakukan transaksi atau klik apa pun.

“Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, atau situs resmi www.pajak.go.id,” jelasnya.

Selain konfirmasi, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon dan konten penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital di laman aduannomor.id dan aduankonten.id, serta melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement