Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya soal Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun, Ini Prosesnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |12:30 WIB
 Purbaya soal Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun, Ini Prosesnya
Purbaya soal Pencairan THR PNS 2026 Rp55 Triliun, Ini Prosesnya (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Besaran THR PNS

Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan kinerja.

Sedangkan Komponen THR terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan tambahan penghasilan paling banyak

Pada 2025, Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk CPNS Komponennya sama kecuali Gaji Pokok yaitu sebesar 80%.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement