Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak Pasar, Satgas Saber Pangan Temukan Penjualan Ayam dan Beras Tak Sesuai Aturan 

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |13:02 WIB
Sidak Pasar, Satgas Saber Pangan Temukan Penjualan Ayam dan Beras Tak Sesuai Aturan 
Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan sidak. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Ke depan, kata dia, Satgas tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang menjual pangan di atas harga sesuai aturan pemerintah. Bagi pedagang yang melakukan pelanggaran, Satgas bakal mencabut izin usahanya.

"Namun tidak berhenti di situ, kami pun melakukan upaya represif. Upaya represif ini bagi para pedagang yang melakukan penimbunan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 berkaitan dengan Pangan," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement