"Ada pun sanksi, semua awardee LPDP pasti paham. Karena mereka memegang buku pedoman dan menandatangani perjanjian di sana. Pengembalian dana yang disampaikan pak Menteri, termasuk bunga, serta pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari dana abadi pendidikan memberi manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga keadilan bagi rakyat Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.