Sementara itu, Purbaya mengambil langkah tegas merespons polemik alumni beasiswa LPDP yang diduga menghina negara dan belum memenuhi kewajiban pengabdian. Hal ini terkait pernyataan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang menyebut "cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan”.
Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak hanya meminta pengembalian dana pendidikan, tetapi juga mengenakan sanksi denda berupa bunga serta pemblokiran akses (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan. Purbaya mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah menjalin komunikasi dengan suami dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas tersebut yakni Arya Iwantoro terkait penyelesaian kewajiban finansial.
“Pada dasarnya begini, itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP. Bunganya dihitung? (Tanya ke Dirut LPDP), jadi termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” tegas Purbaya.
Purbaya juga memasukkan pasangan alumni beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Keputusan ini merupakan buntut dari tindakan yang dianggap merendahkan martabat negara serta adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.
Sanksi ini memastikan bahwa keduanya tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah Indonesia di masa depan.
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau di blacklist permanen, dua-duanya (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro)," ujar Purbaya.
Baca Selengkapnya: Purbaya Sentil Alumni LPDP 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan': 20 Tahun Lagi Dia Akan Menyesal!
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.