Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |04:00 WIB
 44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga
44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga (Foto: Freepik)
A
A
A

Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.

"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana abadi pendidikan kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga rasa keadilan bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca selengkapnya: 44 Alumni LPDP Ogah Kembali ke Indonesia Setelah Studi, 8 Orang Dijatuhi Sanksi

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement