Angka tersebut masih bersifat estimatif karena belum memperhitungkan kemungkinan penyesuaian kurs saat pencairan, skema pembiayaan aktual yang diterima, serta besaran bunga atau denda sesuai ketentuan kontrak.
Kasus ini mencuat setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang mengekspresikan kebahagiaannya atas status kewarganegaraan Inggris yang diperoleh anak keduanya. Dalam video yang beredar luas, DS menyatakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor asing.
Pernyataan tersebut memicu kritik warganet karena dinilai tidak sensitif, mengingat dirinya dan suami merupakan penerima manfaat beasiswa yang bersumber dari dana publik Indonesia.
Meski Dwi telah menyampaikan permintaan maaf dan menyebut pernyataannya dilatarbelakangi frustrasi pribadi, pemerintah menegaskan bahwa kewajiban kontraktual penerima beasiswa tetap harus dipenuhi.
LPDP menekankan setiap awardee memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk kembali serta berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi, guna menjaga keberlanjutan dana abadi pendidikan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.