Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hitung-hitungan Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |07:04 WIB
Hitung-hitungan Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas
Hitung-hitungan Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung total dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni penerima beasiswa LPDP, Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas.

“Kalau (uang) yang dikembalikan masih dihitung. Kami punya datanya dan ada perhitungannya,” kata Direktur Utama LPDP, Sudarto.

Sudarto menjelaskan, masa studi Arya Iwantoro berlangsung pada 2015–2016, kemudian dilanjutkan pada 2017–2021. Pihaknya masih mengkalkulasi total dana pendidikan beserta nilai bunga yang telah digelontorkan selama keseluruhan masa studi yang bersangkutan.

Ia menyatakan, nilai pengembalian dana akan diumumkan setelah proses perhitungan selesai, mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan publik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Arya Iwantoro akan mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang diterimanya kepada negara.

“Pimpinan LPDP sudah berbicara dengan yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya. Uang LPDP kan kalau saya taruh di bank ada bunganya, dengan perlakuan yang fair,” ujar Purbaya.

Baca Selengkapnya: Berapa Dana Beasiswa yang Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata LPDP

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement