JAKARTA — Harga daging sapi berpotensi melonjak seiring perubahan kebijakan impor yang memberikan porsi lebih besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah merencanakan impor 400 ribu ekor sapi indukan, 700 ribu ekor sapi bakalan, serta 297 ribu ton daging beku pada 2026.
Dari total impor sapi bakalan, sebanyak 600 ribu ekor atau setara 120 ribu ton daging diserahkan kepada swasta, sedangkan 100 ribu ekor atau setara 20 ribu ton daging ditugaskan kepada BUMN, yakni PT Berdikari.
Sementara itu, untuk impor daging beku, sebanyak 250 ribu ton dialokasikan kepada BUMN dan 47 ribu ton kepada swasta. Dari kuota BUMN tersebut, 100 ribu ton di antaranya merupakan daging kerbau asal India.
“Khusus untuk impor daging sapi beku, tahun ini BUMN menjadi pemegang kuota mayoritas, yakni 76 persen. Ini berkebalikan dengan tahun 2025 ketika swasta mengantongi kuota impor 180 ribu ton,” kata Pengamat Pertanian Khudori, Jumat (27/2/2026).
Jika ditotal dengan kuota impor daging kerbau dan 100 ribu ekor sapi bakalan, BUMN menguasai sekitar 270 ribu ton dari total kuota impor 437 ribu ton setara daging sapi dan kerbau, atau sekitar 61,7 persen.
Menurut Khudori, idealnya BUMN menjadi kontributor utama dalam memastikan pasokan dan menjaga stabilitas harga. Namun, ia mempertanyakan apakah fungsi tersebut sudah berjalan optimal.
“Jika BUMN sudah berfungsi sebagai penjamin pasokan dan stabilitas harga, tentu tak perlu ada kebijakan yang menekan pelaku usaha seperti saat ini,” lanjutnya.
Ia menilai kapasitas BUMN yang ditugaskan mengimpor belum sepenuhnya memadai, baik dari sisi sumber daya, infrastruktur pendukung seperti gudang dan distribusi, maupun kemampuan keuangan.
Khudori menambahkan, apabila BUMN akhirnya bekerja sama dengan pihak lain yang lebih mumpuni, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi pengendalian pasokan dan harga bisa saja beralih ke mitra kerja sama tersebut.
“Pada titik ini, pertanyaan yang relevan adalah: tepatkah mengalihkan mayoritas aktivitas bisnis yang semula ditangani swasta kepada BUMN?” katanya.
Ia menegaskan, berdasarkan konstitusi, BUMN memang berperan sebagai agen pembangunan dan penyedia layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, jika penugasan tersebut tidak diiringi kesiapan yang memadai, pihak yang dirugikan justru masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian secara luas.
“Bila BUMN yang diserahi tugas itu belum sepenuhnya siap, bukankah yang dirugikan adalah masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian secara luas? Alih-alih memperbaiki keadaan, bisa-bisa justru menciptakan pemburu rente baru,” tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.